Modus Lama yang Makin Rapi

Kalau kamu pikir yang kena blokir PPATK cuma akun bandar judi beneran, coba pikir ulang. Banyak korbannya justru petani, ibu rumah tangga, atau anak kos yang cuma iseng jual data rekening demi recehan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah berkali-kali membongkar pola ini di depan DPR, dan polanya selalu mirip: pengepul datang ke kampung, minta warga buka rekening baru, lalu rekening itu dijual lagi ke jaringan judi online.

Rekening bank yang diperjualbelikan untuk judi daring itu dilakukan oleh oknum pengepul yang datang ke kampung-kampung dengan modus membukakan rekening bagi para warga desa, meminta mereka buka rekening pakai online dan segala macam. Satu orang pengepul saja, menurut Ivan, bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Bayangkan, satu orang, ribuan identitas, dan semuanya jadi pintu masuk deposit judol.

Harga Identitasmu Cuma Rp100 Ribu

Ini bagian yang bikin miris. Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin. Rp100 ribu. Itu harga identitas perbankan seseorang di pasar gelap jual beli rekening. Pengepul untung besar di rantai berikutnya, sementara pemilik nama asli tinggal menunggu giliran diperiksa penyidik kalau rekeningnya ketahuan jadi penampung dana judi.

Data PPATK soal besarnya skala masalah ini juga bukan kaleng-kaleng. Dari 150 ribu rekening nominee, sebanyak 120.000 merupakan dari jual beli rekening, lebih dari 50 ribu merupakan rekening dorman, 20 ribu rekening dari peretasan dan 10.000 rekening dari penyimpangan lainnya. Jadi mayoritas rekening nominee yang dipakai cuci uang judol itu memang hasil transaksi jual beli, bukan hasil peretasan seperti yang sering dikira orang.

Rekening Dormant, Sasaran Empuk Berikutnya

Kalau kamu punya rekening lama yang sudah bertahun-tahun tidak dipakai, sebaiknya tutup saja. Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online, dan sebagian besar modusnya memanfaatkan rekening dormant yang diaktifkan ulang oleh oknum tertentu. Skalanya terus membesar. Sampai pertengahan 2025, PPATK mengonfirmasi bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan analisis terhadap 122 juta rekening dormant, dan seluruh rekening tersebut telah dikembalikan kepada bank-bank terkait untuk proses reaktivasi. Dari jumlah sebesar itu, PPATK memblokir sementara lebih dari 140 ribu rekening bank yang dianggap tidak aktif, dengan nilai total tidak main-main, mencapai lebih dari Rp 428 miliar.

OJK sendiri sudah mengaku kewalahan dengan standar yang belum seragam antar bank soal rekening dormant ini. Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang, tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan. Artinya, kalau rekeningmu lama tidak dipakai, jangan kaget kalau tiba-tiba kena cek manual oleh bank.

Kenapa Kasus Ini Terus Naik Tiap Semester?

Lihat saja tren terbarunya. Sepanjang semester I 2026, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 5.762 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online, dengan jumlah dana dalam rekening mencapai sebesar Rp 1,07 triliun. Angka ini bukan statis, karena jaringan bandar terus berganti taktik begitu satu jalur ditutup. Pola yang muncul juga berubah: hasil analisis PPATK menunjukkan pola transaksi judi online kini semakin sering, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal lebih kecil. Jadi bukan lagi satu transaksi besar yang mencolok, tapi ratusan transaksi kecil yang susah dideteksi satu per satu.

Ironinya, di tengah semua pengawasan ini, pemain tetap nekat cari jalan. Banyak yang akhirnya mengandalkan link alternatif seperti bk8 link begitu domain lama kena blokir Kominfo, tanpa sadar bahwa jalur deposit mereka bisa saja lewat rekening tumbal hasil jual beli identitas tadi. Jadi sebenarnya bukan cuma soal situsnya legal atau tidak, tapi juga soal rekening siapa yang menampung uangmu di baliknya.

Yang Bisa Kamu Lakukan Sekarang

Jangan pernah jual atau pinjamkan rekeningmu ke orang lain, sekalipun cuma Rp100 ribu kelihatan lumayan buat beli bensin. PPATK sendiri sudah mengimbau hal serupa. PPATK menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak menggunakan maupun memfasilitasi transaksi judi online serta tidak menyerahkan rekening atau identitas kepada pih